Kamis, 21 November 2019

Kemenpan RB Bantah Terbitkan E-Formasi Pengangkatan CPNS

Kemenpan RB Sangkal Keluarkan E-Formasi Pengangkatan CPNS

, Jakarta - Kementerian Pemanfaatan Perangkat Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan belum pernah menerbitkan laporan penentuan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak masih, pegawai masih non-PNS, serta tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

""Kementerian PANRB belum pernah keluarkan surat itu,” tutur Deputi Sumber Daya Manusia Perangkat Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmadja dalam info tercatat, Senin, 14 Mei 2018.

Awalnya, tersebar info di sosial media yang mengklaim Kemenpan RB keluarkan surat penentuan itu pada tanggal 1 November 2017. Isi surat mencakup paket susunan dari beberapa lembaga pemerintah pusat serta pemda yang diputuskan dalam e-formasi. Info itu mengatakan Kanreg, kode cepat, nama lembaga, susunan, saran masuk serta diputuskan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi serta Info Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman, menjelaskan kementerian belum pernah menerbitkan kebijaksanaan e-formasi untuk non CPNS. E-formasi, kata Herman, adalah saran dari lembaga pemerintah untuk susunan CPNS, yang cuma dapat dibuka oleh faksi berkuasa.

Karena itu, Herman menyarankan warga supaya meremehkan berita itu. Menurutnya, tidak tutup peluang ada usaha penipuan dari penebaran hoaks tentang laporan penentuan e-formasi. “Itu semua berita bohong, serta acuhkan saja. Kami akan tetap memberitahukan kebijaksanaan CPNS lewat portal sah, yaitu www.menpan.go.id,” katanya.

Berkaitan CPNS, awalnya Menteri Pemberdayaan Perangkat Negara serta Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur memperjelas bila pengangkatan Aparat Sipil Negara (ASN) cuma dikerjakan lewat tes. Tes yang disebut ialah tes penerimaan CPNS.

Ini terhitung buat tenaga honorer kelompok 2 atau K2 yang ingin jadi ASN. Masalahnya kata Asman, Undang-undang saat ini tidak membetulkan pemerintah mengusung ASN atau CPNS tanpa ada tes. ""Jika ada pegawai telah kerja 3 atau 5 tahun serta ingin jadi PNS, silahkan turut tes. Ada kriteria serta prosesnya,"" tuturnya di Makassar, Kamis, 3 Mei 2018.

ANTARA

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar